Jeminikson Dappa Mabes New.Com

MABES NEW.COM !satu anggota Linmas di Desa Denduka,Kecamatan Wewewa Selatan,Kabupaten Sumba Barat Daya,Provinsi Nusa Tenggara Timur,yang bernama Petrus Ledi adalah salah satu anggota linmas yang berperan aktif dalam Bidang Pemerintahan terkecuali tidak mendapatkan Informasi,Petrus Ledi juga sebagai Korban Pemecatan yang di lakukan oleh Pemerintah Desa secara tersembunyi tanpa sepengetahuan dari korban,dalam pemecatan dirinya sebagai anggota linmas,dirinya tidak mengetahui bahwa sudah ada yang yg menggatikan sebagai anggota linmas.
Ketika di temui wartawan Jeminikson Dappa,di kediaman sebagai korban nama kampung Weekabakku,pada hari rabu tanggal 03 bulan April Tahun 2024 tepat Jam 15:00,
media langsung mewawancara pihak Korban,pada saat di wawancara langsung,Pihak korban mencerikan awal ketika di pecat jadi anggota Linmas,awal mulanya saya tidak mengetahui kalau saya suda di pesat,bahkan pada saat Pemilihan legislatif saya masi menjalankan Tugas saya sebagai anggota linmas,ketika pembagian gaji untuk seluruh Pemerintah Desa,akhirnya saya juga pergi untuk mengambil Honor saya sebagai anggota Linmas di rumah kediaman Bendahara atas nama Aprianto Harming Bulu di Padedeweri,ketika saya bilang mau ambil Honor,cek nama ternyata nama saya sudah tidak ada,sempat saat itu saya bertanya lagi kenapa Bendahara,Kenapa nama saya tidak ada dan saya masi aktif jadi anggota Linmas jawab saya,namun akhirnya Bendahara menghimbah saya untuk Menghadap di kepala Dusun I di kediamannya kampung korokangali dan saya langsung Temui kepala Dusun,Akhir saya bertama,kenapa di saat saya mau ambil honor di Bendahara,tiba tiba nama saya tidak ada,jawaban dari kepala Dusun I,bahwa Bapak, saya suda ganti dari anggota limnas,jawab dari kepala Dusun,saat itu saya sok dan kaget kenapa bisa seperti begitu,padahal pengetahuannya saya Bapak dusun tidak punya Hak untuk mau ganti saya sebagai Linmas,tapi akhirnya saya pulang rumah dan merasa Heran,lewat Tiga Hari saya langsung Temui mantan pejabat lama yang sudah di berentikan Oleh Bapak Bupati Sumba Barat Daya,Jawaban dari mantan Pejabat Desa Denduka,bahwa nama saya masi ada,tapi sayang sampai saat ini saya belum mendapatkan keadilan dan bahkan honor saya dari bulan 1 sampai bulan 12 saya belum terima sama sekali honor saya di Tahun 2023,dengan tindakan ini saya sangat kecewa atas perbuatan pemerintah yg tidak sesuai dengan prosedur aturan,
Harapan saya,saya tetap berjuang terus sampai kapunpun,agar keadilan itu benar benar saya dapatkan,oleh karena itu saya selaku sebagai korban memintah kepada pemerintah yang berwenang untuk menanggapi dan menangani kasus yg merugikan saya sebagai,kiranya dari Pemerintah adanya ketegan.
Dari kejadian di atas agar benar benar di perhatikan dan harus di tindak lanjuti oleh pemerintah atas yang Berwenang,karena masyarakat Kecil membutuhkan keadilan sosial Bagi seluruh rakyat indonesia,( Jeminikson Dappa ).

Postingan populer dari blog ini

PEMERINTAH DESA DENDUKA MEMPERSULITKAN MASYARAKAT KECIL DALAM PEMBAGIAN BERAS

PENANGANAN KASUS KORUPSI DI SUMBA BARAT DAYA BELUM ADA KESERIUSAN